Selasa, 07 Agustus 2012

Fokus Selidiki Simulator SIM, Polri Belum Mau Ajukan Gugatan terhadap MK


Fokus Selidiki Simulator SIM, Polri Belum Mau Ajukan Gugatan terhadap MK
Jakarta Penyidik Polri masih fokus mengusut kasus pengadaan driving simulation untuk pengajuan SIM. Polri belum berencana mengajukan gugatan sengketa kewenangan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Polri belum berpikir untuk melakukan gugatan ke MK," kata Karo Penmas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, di Jakarta, Selasa (7/8/2012).

Boy menegaskan Polri masih fokus untuk menuntaskan tugas dan kewajiban sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang.

"Saat ini, penyidik tentunya terus melakukan koordinasi lanjutan," ujar Boy.

Yusril Ihza Mahendra mendatangi gedung Divisi Hukum Mabes Polri pada Senin 6 Agustus 2012 kemarin.

Yusril mengaku kedatangannya adalah undangan dari Kabareskrim Komjen Sutarman, guna konsultasi terkait sengketa kewenangan dalam penyidikan.

Advokat kondang ini menyampaikan bila Polri lebih memiliki kekuatan untuk menyidik kasus simulator. Pijakan hukum yang digunakan Yusril adalah Polri merupakan kepanjangan tangan dari UUD 45 sebagai lembaga negara yang diamanati untuk penegakan hukum.

Sementara, kata Yusril, KPK hanya bersandar kepada Undang-undang KPK.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar