Selasa, 07 Agustus 2012

Timor Leste pun Atur Lembaga Antikorupsinya di UUD


Timor Leste pun Atur Lembaga Antikorupsinya di UUD
Jakarta KPK selama ini selalu diserang dengan peluru yang itu-itu saja; lembaga ad hoc karena tak tercantum dalam UUD. Pemberantasan korupsi pun dinilai tak akan berjalan pesat jika KPK tak dimasukkan ke dalam UUD.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengatakan hampir semua lembaga antikorupsi di dunia diatur dan diakui di UUD negara masing-masing. "Sebut saja Malaysia, Singapura, Vietnam, Timor Leste," ujar Bambang dalam diskusi media 'Eksistensi KPK' di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa (7/8/2012).

"Bahkan Ethiopia, negara yang penduduknya tidak tahu esok hari mau makan apa, mengatur lembaga antikorupsinya di konstitusi," sambung Bambang.

Bambang mendesak pihak legislatif dan eksekutif di Indonesia untuk segera menggodok dan mengatur KPK untuk bisa dimasukkan dalam UUD. Jika hal ini tak segera dilakukan, lanjut Bambang, maka upaya pemberantasan korupsi akan tertinggal.

"Saya malu kalau pemberantasan korupsi kita tertinggal dari negara lain yang sekarang jauh tertinggal dari KPK," ujar Bambang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar