Saksi Kunci Simulator SIM
Lapor ke KPK Sejak Akhir 2011
Jakarta Direktur Utama PT Inovasi Teknologi
Indonesia, Sukotjo S Bambang membenarkan pernyataan pihak KPK yang mulai
menyelidiki perkara Simulator SIM sejak Januari 2012. Sukotjo yang merupakan
saksi kunci kasus ini pertama kali melapor ke KPK sejak akhir 2011, tak lama
sebelum KPK mulai menyelidikinya.
"Ya dilaporkan pertama kali ke KPK pada Akhir 2011, antara November-Desember," ujar Erick S Paat, pengacara Sukotjo dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (7/8/2012).
Erick tidak mengetahui mengapa kliennya lebih memilih melapor ke KPK, daripada ke penegak hukum lain seperti Kejaksaan atau Kepolisian. "Saya tidak pernah menanyakan mengapa Pak Sukotjo memilih KPK," ujar Erick.
Pernyataan pihak Sukotjo ini klop dengan pernyataan dari KPK. Wakil Ketua Bambang Widjojanto sebelumnya mengatakan KPK mulai melakukan penyelidikan sejak 20 Januari 2012, setelah sebelumnya melakukan penelaahan data di tingkat pengaduan masyarakat sejak akhir 2011.
"Kami menerbitkan Sprinlid (surat perintah dimulainya penyelidikan) 20 Januari 2012," ujar Bambang beberapa waktu yang lalu.
Ada pun pihak Mabes Polri baru mulai menyelidiki perkara ini sejak 26 April 2012. Bareksrim Polri melakukan penyelidikan setelah ada pemberitaan di Majalah Tempo mengenai dugaan korupsi di Korlantas tersebut.
"Ya dilaporkan pertama kali ke KPK pada Akhir 2011, antara November-Desember," ujar Erick S Paat, pengacara Sukotjo dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (7/8/2012).
Erick tidak mengetahui mengapa kliennya lebih memilih melapor ke KPK, daripada ke penegak hukum lain seperti Kejaksaan atau Kepolisian. "Saya tidak pernah menanyakan mengapa Pak Sukotjo memilih KPK," ujar Erick.
Pernyataan pihak Sukotjo ini klop dengan pernyataan dari KPK. Wakil Ketua Bambang Widjojanto sebelumnya mengatakan KPK mulai melakukan penyelidikan sejak 20 Januari 2012, setelah sebelumnya melakukan penelaahan data di tingkat pengaduan masyarakat sejak akhir 2011.
"Kami menerbitkan Sprinlid (surat perintah dimulainya penyelidikan) 20 Januari 2012," ujar Bambang beberapa waktu yang lalu.
Ada pun pihak Mabes Polri baru mulai menyelidiki perkara ini sejak 26 April 2012. Bareksrim Polri melakukan penyelidikan setelah ada pemberitaan di Majalah Tempo mengenai dugaan korupsi di Korlantas tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar