Anggota Fraksi Partai Keadilan
Sejahtera, Abdul Hakim, mengimbau agar pemerintah pusat segera
mengambil alih penanganan konflik Syiah di Sampang, Madura. Pemerintah
pusat harus turun tangan langsung untuk menyelesaikan konflik tersebut
agar konflik serupa tidak merembet ke wilayah lain di Indonesia.
"Kerusuhan
ini telah kali kedua terjadi di Sampang, tetapi tidak ada campur tangan
yang serius dari pemerintah pusat dalam meredam konflik ini. Apabila
ada penanganan dini dari pemerintah pusat, kemungkinan tidak terjadi
lagi kerusuhan lanjutan di Sampang saat ini," ujar Abdul Hakim, yang
juga anggota Komisi VIII DPR, di Jakarta, Selasa (28/8/2012).
"Kami
berharap pemerintah pusat dapat segera mengambil alih penanganan
konflik Syiah di Sampang, Madura. Jangan hanya melempar tanggung jawab
ke pemerintah daerah saja dan membiarkan pemerintah daerah sendiri
mencari jalan keluar konflik tersebut. Seharusnya kalau pemerintah pusat
dengan serius ikut menangani konflik ini, mungkin tidak terjadi lagi
kerusuhan di Sampang," ujar Abdul Hakim.
Abdul Hakim menambahkan,
pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) yang independen adalah langkah awal
yang harus dilaksanakan oleh pemerintah pusat dalam penanganan konflik
Syiah di Sampang. TPF bertugas mencari fakta-fakta dan informasi yang
akurat di masyarakat mengenai pemicu konflik antara Syiah dan Sunni di
Sampang. Hasil temuan TPF di lapangan bisa dijadikan masukan bagi
perumusan jalan keluar konflik tersebut oleh pemerintah pusat.
Pemerintah
pusat juga harus secepatnya menjembatani proses perdamaian dengan
mengundang kedua belah pihak yang bertikai. Percepatan perdamaian di
antara kedua belah pihak bisa segera meredam gejolak di masyarakat.
Pemerintah pusat seharusnya dapat mengambil pelajaran dari kejadian
kerusuhan di Sampang ini supaya pemerintah mempunyai tolok ukur dalam
penyelesain konflik agama di daerah lain.
"Konflik Syiah di
Sampang ini harusnya dapat dijadikan pelajaran bagi pemerintah.
Seharusnya pemerintah dapat menangani konflik agama di masyarakat dengan
baik dan tuntas tanpa ada lagi konflik-konflik lanjutan. Terkesan
pemerintah tidak mempunyai prosedural yang baku dalam menangani
permasalahan di daerah rawan konflik," ujar Abdul Hakim.
Selain
itu, pemerintah juga harus memberikan perhatian terhadap pengungsi
korban kerusuhan di Sampang. Pemerintah harus memberikan tempat yang
baik bagi pengungsi dan memperhatikan keamanan mereka. Penempatan
posko-posko di daerah konflik juga harus dilaksanakan oleh pemerintah
agar keamanan di daerah konflik dapat segera kondusif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar