Selasa, 07 Agustus 2012

Sebelum Ditahan, 4 Tersangka Simulator SIM Sudah Diperiksa Polisi


Sebelum Ditahan, 4 Tersangka Simulator SIM Sudah Diperiksa Polisi

Jakarta Menjelang tengah malam pada Jumat (3/8) lalu, Polri menahan empat tersangka kasus simulator SIM. Rupanya sebelum penahanan itu, mereka sudah diperiksa terlebih dulu.

"Sudah (diperiksa), sebelum ditahan sudah diperiksa," kata Kabareskrim Komjen Sutarman saat dikonfirmasi, Selasa (7/8/2012).

Empat tersangka itu adalah Waka Korlantas Brigjen Pol Didik Purnomo, AKBP Teddy Rusmawan, Kompol Legiman dan pengusaha Budi Susanto. Tiga tersangka dari polisi ditahan di Rutan Mako Brimob, sementara sang pengusaha ditahan di Rutan Bareskrim.

Satu lagi tersangka, Sukotjo S Bambang, ditahan di Rutan Kebon Waru, Bandung, karena masih menjalani hukuman dalam kasus terpisah. Dia dilaporkan oleh pengusaha Budi Susanto.

Penetapan lima tersangka inilah yang memicu sengketa dengan KPK. Alasannya, Didik, Sukotjo dan Budi juga telah ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Selain tiga nama tersebut yang 'tersangka bersama', KPK juga telah menetapkan mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka. Situasi persaingan KPK dan Polri semakin panas setelah pihak kepolisian merasa keberatan dengan penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor Korlantas pada Senin (30/7) lalu. Selain sempat menahan barang bukti dan penyidik KPK, pihak Polri juga sampai sekarang mengirimkan personel khusus guna menjaga barang bukti yang ada di kantor KPK.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar