Jakarta - Ketua Presidiun Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Prof.
Nanat Fatah Natsir mengatakan, negara harus tegas dan netral dalam
mengusut kasus kekerasan terhadap kelompok Syiah yang terjadi di
Sampang, Madura.
"Negara harus melindungi agama apa pun untuk tumbuh dan berkembang
sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945," kata Nanat Fatah
Natsir saat dihubungi dari Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan aparat penegak hukum harus bertindak tegas agar
kejadian serupa tidak terulang dan meluas ke wilayah lain. Karena itu,
intelijen aparat penegak hukum harus mampu mendeteksi bibit-bibit
kekerasan sedini mungkin.
Apalagi, konflik yang muncul antara Sunni dan Syiah di Madura, kata
dia, sudah terjadi cukup lama. Dia mencatat, setidaknya sudah terjadi
sembilan peristiwa konflik yang terjadi sejak 2006 yang melibatkan kedua
kelompok aliran Islam itu.
Menurut dia, seharusnya kejadian kekerasan yang mengatasnamakan
agama tidak terjadi di Indonesia yang merupakan negara demokrasi.
Apalagi, kebebasan beragama diatur dalam konstitusi.
"Kami merasa prihatin dengan kekerasan di Sampang yang
mengatasnamakan agama sehingga sampai jatuh korban jiwa, pembakaran
rumah dan pengusiran," kata mantan rektor UIN Bandung itu.
Nanat mengatakan pemerintah harus segera mengambil jalan keluar
terutama untuk menyelesaikan konflik dan melindungi korban. Korban
kekerasan itu, kata dia, harus segera dikembalikan ke tempat tinggalnya
semula dan mendapat perlindungan untuk menjalankan kepercayaannya.
Penyerangan terhadap kelompok Islam Syiah terjadi Minggu (26/8) di
Dusun Nanggernang, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Sampang. Polres
Sampang menyatakan satu orang tewas dalam kejadian tersebut, yaitu
Muhammad Husin (50).
Selain menyerang dan melukai warga, kelompok penyerang juga
membakar rumah-rumah pengikut Syiah yang ada di dua desa, yaitu Desa
Karang Gayam dan Desa Bluuran, Kecamatan Omben, Sampang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar