Jakarta  - Ketua Presidiun Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Prof. Nanat Fatah Natsir mengatakan, negara harus tegas dan netral dalam mengusut kasus kekerasan terhadap kelompok Syiah yang terjadi di Sampang, Madura.

"Negara harus melindungi agama apa pun untuk tumbuh dan berkembang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945," kata Nanat Fatah Natsir saat dihubungi dari Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan aparat penegak hukum harus bertindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang dan meluas ke wilayah lain. Karena itu, intelijen aparat penegak hukum harus mampu mendeteksi bibit-bibit kekerasan sedini mungkin.

Apalagi, konflik yang muncul antara Sunni dan Syiah di Madura, kata dia, sudah terjadi cukup lama. Dia mencatat, setidaknya sudah terjadi sembilan peristiwa konflik yang terjadi sejak 2006 yang melibatkan kedua kelompok aliran Islam itu.

Menurut dia, seharusnya kejadian kekerasan yang mengatasnamakan agama tidak terjadi di Indonesia yang merupakan negara demokrasi. Apalagi, kebebasan beragama diatur dalam konstitusi.

"Kami merasa prihatin dengan kekerasan di Sampang yang mengatasnamakan agama sehingga sampai jatuh korban jiwa, pembakaran rumah dan pengusiran," kata mantan rektor UIN Bandung itu.

Nanat mengatakan pemerintah harus segera mengambil jalan keluar terutama untuk menyelesaikan konflik dan melindungi korban. Korban kekerasan itu, kata dia, harus segera dikembalikan ke tempat tinggalnya semula dan mendapat perlindungan untuk menjalankan kepercayaannya.

Penyerangan terhadap kelompok Islam Syiah terjadi Minggu (26/8) di Dusun Nanggernang, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Sampang. Polres Sampang menyatakan satu orang tewas dalam kejadian tersebut, yaitu Muhammad Husin (50).

Selain menyerang dan melukai warga, kelompok penyerang juga membakar rumah-rumah pengikut Syiah yang ada di dua desa, yaitu Desa Karang Gayam dan Desa Bluuran, Kecamatan Omben, Sampang.