Selasa, 07 Agustus 2012

Polri: Pejabat Korupsi Tak Artinya Terima Duit


Polri: Pejabat Korupsi Tak Artinya Terima Duit
Jakarta Polri dan KPK sama-sama menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan simulator surat izin mengemudi. Dari sekian nama yang ditetapkan sebagai tersangka, baru Polri yang melakukan penahan terhadap para tersangka.

KPK sendiri sudah menjabarkan keterlibatan Irjen Djoko Susilo dalam kasus tersebut, namun Polri sampai dengan ditahannya Brigjen Pol Didi Purnomo Cs, belum menjelaskan keterlibatan mereka dalam proyek yang ditaksir merugikan negara hingga seratusan miliar.

"Dalam menyidik tindak pidana korupsi tidak selalu terungkap ada unsur suapnya. Bisa saja vendor atau orang yang memenangkan tender lawan," kata Karo Penmas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, di Jakarta, Selasa (7/8/2012).

Dalam kasus simulator SIM yang melibatkan mantan Kepala Korps Lantas, Irjen Djoko Susilo, Boy tidak secara tegas menjawab pertanyaan wartawan mengenai kabar DS yang dituding menerima duit miliaran dari vendor pemenang.

"Tidak harus ya, tidak harus terbukti orang-orang yang terkait sebagai panitia atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menerima uang. Tapi dalam pelaksanaannya, itu bisa saja menguntungkan pada orang yang memenangi tender," terang Boy.

"Jadi mohon untuk bisa berpikir jangan seolah-olah bahwa korupsi sudah pasti terungkap adanya pejabat menerima uang," imbuhnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar